Jumat, 04 Maret 2022

Pembinaan Sekolah Adiwiyata dari Tiem SMKN 2 Trenggalek di SMP Negeri Munjungan

smepanesa news- Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Adiwiyata, Sekolah Adiwiyata adalah sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan, dan Program Adiwiyata adalah program untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan

SMPN 1 Munjungan tahun ini mempunyai program Sekolah Adiwiyata, pada hari Rabu, 2 Februari 2021 SMPN 1 Munjungan mendapat kehormatan menjadi sekolah imbas sekolah Adiwiyata dari SMKN 2 Trenggalek, dimana sekolah tersebut sudah di nobatkan sebagai Sekolah Adiwiyata mandiri tingkat Nasional.

Dalam acara tersebut di hadiri oleh Komite sekolah warga sekolah yang terdiri Guru dan stap karyawan dan diwakili oleh 10 siswa

Bagi sekolah yang sudah mendapatkan penghargaan sebagai sekolah Adiwiyata tingkat nasional ia berkewajiban untuk mengimbaskan ke 6 sekolah calon adiwiyat tingkat kabupaten

Pada sesi kegiatan tersebut tiem dari SMKN 2 Trengalek menurunkan 5 anggotanya yang di ketua oleh Roro Yunita Rohmi, S.Pd

Dalam kegiatan tersebut di buka pukuk 09.00 WIB oleh Drs, Muhadi sebagai kepala SMPN 1 Munjungan, Dalam sambutanya Muhadi, “ Kita akan menuju era kebiasaan baru bagi warga sekolah terutama siswa SMPN 1 Munjugan, dimana kebiasaan baru tersebut kedisiplinan tentang hidup sehat, lingkungan sehat, terutama ketertipan dalam membuang sampah”

Sedangkan Sujarno, MM selaku komite sekolah “ Program ini sangat bagus dan kami dari komite sangat mendukung program Adiwiyata sehingga akan tercipta lingkungan yang sehat bersih dan menyenagkan, dan kami akan memfasiltasi demi tujuan kegiatan tersebut

Tujuan Program Adiwiyata adalah : menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah, sehingga dikemudian  hari warga sekolah tersebut dapat turut bertanggungjawab dalam upaya penyelamatan lingkungan bagi sekolah  di Indonesia. Program Adiwiyata harus berdasarkan norma-norma Kebersamaan, Keterbukaan, Kejujuran, Keadilan, dan Kelestarian  Fungsi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam

Dalam Paparanya Roro Yunita Rohmi, S.Pd  Dalam menyusun Rencana Penyusunan  PBLHS (Perduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah) ada beberapa  tahap anatara lain  : merumuskan potensi dan masalah lingkungan hidup sekolah, lokal/daerah dan global yang prioritas untuk dikembangkan dan diselesaikan kedalam rencana Gerakan PBLHS berdasarkan hasil IPMLH. Rencana Gerakan PBLHS merupakan bagian integral dari RKAS (RKT) dan RKJM dan sebagai salah satu bahan penyusunan RKAS (RKT) dan RKJM berikutnya, memeriksa Laporan EDS {aspek lingkungan hidup), apakah penerapan 8 Standar Nasional Pendidikan {SNP) telah mencakup kegiatan dalam rangka pengembangan potensi dan pemecahan masalah prioritas yang telah teridentifikasi berdasarkan hasil IPMLH, menyusun kegiatan berdasarkan hasil IPMLH dan evaluasi Laporan EDS, Pengintegrasian Rencana Gerakan PBLHS ke Dokumen Satu KTSP dan RPP “

Pada sesi yang terakir dari Tiem mempraktekan cara membuat eco ezim dimana bahanya terdiri dari sampah organik.  Tujuannya eco ezim adalah untuk mengubah enzim yang terdapat dalam sampah organik menjadi larutan pembersih organik,


admin

Author & Editor

0 comments:

Posting Komentar